Saturday, March 11, 2017

Cara Mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)


Di beberapa daerah sistem pembuatan SKCK sudah bisa dilakukan secara online. Berhubung di tempat saya belum bisa online, jadi terpaksa saya harus pulang ke kampung halaman (Nganjuk-Jawa Timur) untuk mengurus surat tersebut. Saya mengurus surat SKCK ini pada bulan Oktober 2021. Berikut ini pengalaman saya pribadi ketika mengurus SKCK di kampung.

Pertama: Persiapkan semua persyaratan untuk pembuatan SKCK seperti foto di bawah ini:

Kedua: Langsung datang ke Polsek setempat dengan membawa berkas yang sudah dilengkapi.

Saran dari saya, agar proses pembuatan SKCK cepat selesai.
  1. Datanglah ke kantor Polsek pagi-pagi
  2. Bawa alat tulis sendiri (Bulpen)
  3. Siapkan biaya pembuatan SKCK Rp 30.000

0 comments:

Post a Comment

Silahkan anda berkomentar, namun tetap jaga kesopanan dengan tidak melakukan komentar spam.

Ads 468x60px

Featured Posts

Social Icons